Walikota Jambi H. Syarif Fasha melakukan inspeksi secara mendadak ke lokasi pembangunan dua buah hotel di kawasan Jelutung yaitu Hotel Jelutung dan Hotel Coconuts. Sidak diikuti oleh tiga orang anggota DPRD Kota Jambi masing-masing Sony Zainul, Wahyudi dan Umar Farok serta pimpinan SKPD terkait seperti Kepala BPMPTT Fahmi SP, Kadistarum Ir. Masrizal, Ka Satpol PP Ir. Irwansyah dan Plt Ka BLHD DR.Evi Frimawaty S.Pt, M.Si. serta Kabag Humas Abu Bakar, SH.
Walikota menyatakan bahwa peninjauan terhadap pembangunan Hotel Jelutung terkait dengan izin pertama yang diberikan adalah pembangunan ruko dan adanya permohonan alih fungsi menjadi bangunan hotel. " Permohonan izinnya sedang kami proses dan harus dari awal, tidak boleh langsung begitu saja." katanya.
" Saya tadi memberikan catatan-catatan tentang apa saja yang harus mereka lakukan terkait konstruksi dan harus ada pernyataan pemilik tentang peningkatan kontruksi dari ruko menjadi hotel." jelas Walikota lebih lanjut.
Mengenai pembangunan Hotel Coconuts, Syarif Fasha mengatakan mendapat laporan bahwa perizinannya belum lengkap namun pembangunan sudah berjalan, " ternyata izin UPL- UKL dan izin prinsip sudah keluar, tetapi izin-izin yang lain belum, untuk itu kami minta pemilik mempercepat pengurusannya".
Walikota memerintahkan untuk sementara pembangunan hotel ini dihentikan dulu, " kami akan lihat dalam 2 - 3 hari ini sampai ada niat baik mereka mengurus perizinan, baru setelah itu kita perbolehkan untuk dilanjutkan." tegasnya.
SUMBER: BAG.HUMAS DAN PROTOKOL SETDA KOTA JAMBI