Akhirnya Pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan RS Rimbo Medika pada hari Kamis yang lalu (16/3). Penyegelan dilakukan oleh DPMPTSP, Distarum, Dinkes, & Satpol-PP.
Proses penyegelan berlangsung tanpa adanya perlawanan dari pihak Rumah Sakit. Penyegelan ini bersifat sementara. Apabila persyaratan sudah diurus, maka segel akan kembali dibuka. Dijelaskan oleh Muhtar, SE selaku Plt Kepala DPMPTSP : "Kenapa segel bersifat sementara? Karena ada lebih dari 60 orang pegawai yang akan mengganggur dan rumah sakit masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk berobat."
Berikut cuplikan penyegelan RS Rimbo Medika yang dikutip dari Jambi TV :